BERINDO45 - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tidak akan
memperpanjang masa registrasi prabayar menggunakan nomer Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler
belum mendaftarkan kartunya, nomor akan dihapus dari sistem milik
operator telekomunikasi secara bertahap.
"Tidak, ini tidak akan diperpanjang. Kenapa diperpanjang kan sudah
lama? Kita mesti fokus pada kualitas pelanggan, bukan jumlah pelanggan,
tapi pelanggan tidur (non aktif). Sebenarnya rugi semua di industri,"
ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat bincang dengan Kompas.com di kantornya, Kamis (15/2/2018).
Chief RA, demikian sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat ini belum
diketahui dengan jelas jumlah pelanggan seluler di Indonesia.
Penyebabnya karena banyaknya pengguna pra-bayar yang hanya memakai
kartu SIM dalam waktu singkat dan membuangnya. Sedangkan operator
telekomunikasi tetap mencatat kartu SIM tersebut di dalam sistem mereka.
Situasi tersebut antara lain disebabkan oleh adanya perang harga
antar-operator. Sehingga segmen pengguna tertentu bisa dengan mudah
berganti nomor mengikuti promo yang paling murah.
Bagi operator, tipe pelanggan seperti itu justru membebani. Pasalnya
perusahaan dibebani biaya untuk mencetak kartu SIM serta memeliharanya
di dalam jaringan, sedangkan nomor tersebut tidak aktif dan tidak
menghasilkan pendapatan.
"Sekarang kan tidak ada yang tau (jumlah pelanggan yang benar). Itu
klaim semua. Kalau bicara di media total 350 juta, itu (termasuk) ada
sim card bodong yang jadi biaya bagi oeprator karena menduduki sistem,"
terang Chief RA.
"Industri juga rugi. Jadi fokusnya ke kualitas pelanggan, supaya masyarakat tidak pakai lalu buang (kartu SIM)," imbuhnya.
Seandainya registrasi kartu SIM berhasil, lalu operator bisa menghemat biaya produksi starter pack baru, maka dana yang ada bisa dialihkan untuk pengembangan kualitas jaringan.
"Ini akan membuktikan kualitas pelanggan, supaya industri sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, registrasi kartu SIM dikhawatirkan bisa berdampak pada
pendapatan operator dari pelanggan. Alasannya adalah tindakan tegas
pemerintah mematikan nomor yang belum mendaftarkan diri berpotensi
mengurangi jumlah pelanggan, terlepas dari aktif atau tidak aktifnya.
Kemenkominfo sendiri telah mengumumkan bahwa total sudah ada lebih
dari 200 juta pelanggan yang mendaftar ulang menggunakan nomor induk
kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga.
Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan
nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan
telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan. Pemblokiran tersebut
dimulai pada Maret 2018 dan harapkan sudah benar-benar tuntas pada Mei
2018.
Yuk daftarkan diri anda bersama kami di k.e.l.i.n.c.i.99 ya..
BalasHapusDi Add Ya kontak 2.B.1.E.7.B.8.4...
ada CS ANGELNA yang cantik...
dapatkan freechip 5000 setiap hari nya..
Untuk mempermudah kamu bermain guys ajoqq menghadirkan 7 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
BalasHapusdimana lagi kalau bukan di ajoqq,,, Pin BB: 58cd292c
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14f5
ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
BalasHapusanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c
F4ns Bett1ng
BalasHapusB0l4, C4sin0, s4bun9 4yam, T0gel dll.. dp50 wd50
Kalah melulu main di agen lain?
BalasHapusmari coba disini Upd4te Bett1ng (7ACD8560)
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14f5