BERINDO45 - Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih menuturkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur sebaiknya mencabut pernyataan soal diizinkannya pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik. Pemberian izin ini berlawanan dengan kebijakan pemerintah pada Lebaran tahun lalu.
"Ini mengganggu tata kelola keuangan. Menurut saya, cabut sajalah pernyataan itu," ujar dia kepada, Jumat (4/5).
Alamsyah melanjutkan, secara hukum juga sudah jelas mobil dinas merupakan kendaraan operasional yang kepentingannya untuk kantor dan tidak bisa dipakai untuk keperluan yang lain. Kalau Kemenpan-RB membolehkan, itu bertentangan dengan aturan keuangan.
"Kan ada RAPBN, terus ada UU keuangan negara, ada aturan penggunaan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan, itu kan untuk kendaraan operasional kantor," paparnya.
Ombudsman, kata Alamsyah, belum melayangkan surat permintaan kepada pemerintah untuk mengurungkan pemberian izin menggunakan mobil dinas untuk mudik bagi PNS. Sebab, pemerintah pun saat ini baru sebatas melempar wacana dengan membuat pernyataan di media.
Karena itu, Ombudsman melempar balik wacana yang dibuat oleh Menpan-RB Asman Abnur melalui pernyataannya. "Saya ngerti maksudnya membantu PNS. Tapi kan warga negara Indonesia bukan cuma PNS. Jadi, enggak etis. Untuk sementara dari Ombudsman imbauan saja, ya urungkan saja. Kami belum kirim surat kok, ini baru statement," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menpan-RB Asman Abnur menyatakan mobil dinas boleh digunakan PNS untuk keperluan mudik Lebaran, tetapi biaya kendaraannya dibebankan terhadap PNS yang menggunakannya. Ia mengatakan, payung hukum untuk kebijakan tersebut akan segera dibuat.
"Kan ada RAPBN, terus ada UU keuangan negara, ada aturan penggunaan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan, itu kan untuk kendaraan operasional kantor," paparnya.
Ombudsman, kata Alamsyah, belum melayangkan surat permintaan kepada pemerintah untuk mengurungkan pemberian izin menggunakan mobil dinas untuk mudik bagi PNS. Sebab, pemerintah pun saat ini baru sebatas melempar wacana dengan membuat pernyataan di media.
Karena itu, Ombudsman melempar balik wacana yang dibuat oleh Menpan-RB Asman Abnur melalui pernyataannya. "Saya ngerti maksudnya membantu PNS. Tapi kan warga negara Indonesia bukan cuma PNS. Jadi, enggak etis. Untuk sementara dari Ombudsman imbauan saja, ya urungkan saja. Kami belum kirim surat kok, ini baru statement," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menpan-RB Asman Abnur menyatakan mobil dinas boleh digunakan PNS untuk keperluan mudik Lebaran, tetapi biaya kendaraannya dibebankan terhadap PNS yang menggunakannya. Ia mengatakan, payung hukum untuk kebijakan tersebut akan segera dibuat.
Agen poker terbesar dan terpercaya ARENADOMINO.COM
BalasHapusminimal depo dan wd cuma 20 ribu
dengan 1 userid sudah bisa bermain 8 games
pin BB : D_8_E_B_A_A_7_C
"Promo www.Fanspoker.com :
BalasHapus- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup
|| bbm : 55F97BD0 || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||
"
Update Betting agen jud1 b0la terpercaya di 1ndonesia
BalasHapusburuan daftar..
"Hayyy Guys...
BalasHapusSedang Bosan di rumah tanpa ada yang bisa di kerjakan
dari pada Bosan hanya duduk sambil nonton TV sebaiknya SEGERA bergabung dengan kami
di D*E*W*A*P*K agen judi terpercaya di add ya PIN BBM kami D87604A1 di tunggu lo ^^"