BERINDO45 - Presiden Joko Widodo meminta pembahasan rancangan Kitab Undang-undang
Hukum Pidana (KUHP) dipercepat agar bisa segera disahkan bersama DPR RI
tahun 2018 ini.
Menanggapi itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Yenti
Garnasih mengingatkan agar pemerintah dengan DPR tak asal membahas RKHUP
tersebut sehingga bisa segera disahkan.
"Kalau RKUHP
mau dipaksakan tahun ini disahkan, masih banyak masalah substansial
loh," kata Yenti melalui pesan singkatnya, Selasa (13/3/2018).
Yenti berharap, Jokowi
membuka kesempatan bagi pihak lain, khususnya akademisi hukum pidana
untuk menyampaikan pandangannya terkait RKUHP sebelum disahkan.
![]() |
| Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Garnasih dalam diskusi di Jakarta, Minggu (14/8/2016). |
"Semoga Presiden memberikan kesempatan pada pihak lain untuk
menyampaikan pandangannya. Ini demi pembaruan hukum pidana Indonesia
yang bisa mendekati sempurna," kata Yenti.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional sekaligus tim
perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Enny
Nurbaningsih mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo ingin pembahasan
RKUHP dipercepat.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat bertemu tim perumus di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin, Rabu (7/3/2018).
"Presiden ingin agar proses pembahasan RKUHP dipercepat," ujar Enny
saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Menurut Enny, tim perumus dari pemerintah telah memperbaiki sejumlah pasal yang selama ini menimbulkan polemik.
Sejumlah pasal yang diubah, salah satunya pasal penghinaan kepada presiden dan wakil presiden.
Ia membantah anggapan bahwa pemerintah berupaya menghidupkan kembali
pasal tersebut setelah sebelumnya dibatalkan oleh Mahkmah Konstitusi
(MK).
Enny menegaskan bahwa pasal tersebut berbeda dengan pasal dalam KUHP yang dibatalkan oleh MK.
Dalam draf RKUHP diatur secara jelas mengenai perbedaan antara menghina dan mengkritik.
Selain itu, tim juga sudah mengubah soal ancaman pidana yang dinilai terlalu tinggi.
"Kalau percepatan itu bukan karena ada apa-apa. Karena memang ini
sudah lama tuntutan terkait perubahan KUHP ini. Jadi bukan karena ada
kepentingan lain," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Enny, sistem di pemerintah dan DPR tidak mengenal istilah carry-over.
Artinya, ketika pembahasan RKUHP tidak selesai sebelum Pilpres 2019,
maka proses pembahasan harus diulang dari awal pada pemerintahan
berikutnya.
"Jadi kalau misalnya tidak selesi, akan kembali lagi ke titik nol.
Terus kita begitu terus? Kapan kita bisa memiliki KUHP milik bangsa
sendiri," kata Enny.
Presiden Joko Widodo mengundang pakar hukum ke Istana Presiden pada Rabu (28/2) kemarin untuk melakukan diskusi.

ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14f5
ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
BalasHapusanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c
F4ns Bett1ng
BalasHapusB0l4, C4sin0, s4bun9 4yam, T0gel dll.. dp50 wd50
Upd4te Bett1ng : Sbobet, Live Casino, Maxbet, s4bung 4yam, Togel, dll
BalasHapusminimal dp/wd 50rb.. ayo daftar
"DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
BalasHapusdicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :) :) :* :*
www.dewapk.com
"
Agen poker terbesar dan terpercaya ARENADOMINO.COM
BalasHapusminimal depo dan wd cuma 20 ribu
dengan 1 userid sudah bisa bermain 8 games
pin BB : D_8_E_B_A_A_7_C
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14f5
ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
BalasHapusanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c