BERINDO45 - Perkara penutupan jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang kini sudah masuk satu titik baru. Ombudsman Republik Indonesia akhirnya merilis Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) mengenai dugaan maladministrasi penataan PKL Tanah Abang, Senin (26/3/2018).
Ombudsman menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menabrak banyak aturan dalam penutupan jalan itu. Menurut Ombudsman, penataan PKL (Pedagang Kaki Lima) Tanah Abang itu bermasalah dalam banyak hal.
Pertama, Gubernur dan Dinas UKM serta Perdagangan tak kompeten mengantisipasi dampak penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya. Ombudsman menilai mereka tak punya perencanaan yang matang, terkesan terburu-buru, dan parsial.
Ombudsman juga menemukan ketidakadilan di antara pedagang. Omzet pedagang resmi di Pasar Blok G Tanah Abang justru turun hingga 60 persen usai penutupan jalan. Pemerintah Provinsi DKI dinilai belum memiliki rencana induk penataan PKL dan peta jalan PKL di Jakarta.
Kedua, penutupan jalan itu menyimpang. Sebab, Gubernur DKI bersama Dinas Perhubungan menutup jalan tanpa minta izin ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Menurut pasal 128 ayat (3) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas harus dengan seizin Polri.
Ketiga, melanggar hukum. Tim Ombudsman menemukan alih fungsi jalan Jatibaru melanggar banyak aturan. Yakni, Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, dan Peraturan Daerah DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengesampingkan hak pejalan kaki dalam menggunakan fasilitas trotoar dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.
Keempat, mengabaikan kewajiban hukum. Walau punya kewenangan diskresi, tapi menutup jalan tidak sejalan dengan Undang-Undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Sebab, diskresi harus digunakan selaras dengan hukum. Sementara menutup jalan sudah menabrak Undang-undang tentang Jalan.
Pengabaian hukum ini juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2030 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Pengaturan Zonasi DKI Jakarta 2030.
Ombudsman memberikan 4 rekomendasi :
Pertama, penataan PKL Tanah Abang harus dievaluasi secara menyeluruh agar tak melanggar peraturan.
Kedua, Pemerintah DKI Jakarta memaksimalkan peran dan fungsi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Forum ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketiga, paling lama dalam 60 hari, maladministrasi yang telah terjadi harus dibahas bersama semua pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Keempat, kawasan Tanah Abang harus ditata secara menyeluruh, tertib lalu lintas, dan yang nyaman bagi pejalan kaki sebagai wujud pelayanan publik yang baik.
Menurut Plt Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman DKI Jakarta Raya Dominikus Dalu, jika hingga 60 hari Pemerintah tak juga merelokasi PKL Tanah Abang dan membuka Jalan Jatibaru, maka permintaan eksekusi itu akan meningkat menjadi rekomendasi.
Jika sudah menjadi rekomendasi, maka harus dijalankan selama satu hingga dua minggu. Namun jika tetap diabaikan maka akan ada sanksi administratif yang diberikan.
"Sanksinya ya, Gubernur (Anies) bisa dinonjobkan, dibebastugaskan dari jabatannya saat ini," kata Dominikus, seperti dikutip dari CNN Indonesia di kantornya, Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Pemerintah Jakarta belum berkomentar atas rekomendasi Ombudsman ini. Namun sepekan lalu, Anies enggan mengomentari maladministrasi ini. "Enggak usah deh, biar Ombudsman aja, deh. Biar Ombudsman ada sesuatu yang dikatakan," kata Anies, Selasa (20/3/2018).
"Hayyy Guys...
BalasHapusSedang Bosan di rumah tanpa ada yang bisa di kerjakan
dari pada Bosan hanya duduk sambil nonton TV sebaiknya SEGERA bergabung dengan kami
di D*E*W*A*P*K agen judi terpercaya di add ya PIN BBM kami D87604A1 di tunggu lo ^^"
Yuk daftarkan diri anda bersama kami di k.e.l.i.n.c.i.99 ya..
BalasHapusDi Add Ya kontak 2.B.1.E.7.B.8.4...
ada CS ANGELNA yang cantik...
dapatkan freechip 5000 setiap hari nya..
"Hayyy Guys...
BalasHapusSedang Bosan di rumah tanpa ada yang bisa di kerjakan
dari pada Bosan hanya duduk sambil nonton TV sebaiknya SEGERA bergabung dengan kami
di D*E*W*A*P*K agen judi terpercaya di add ya PIN BBM kami D87604A1 di tunggu lo ^^"
"Promo www.Fanspoker.com :
BalasHapus- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup
|| bbm : 55F97BD0 || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||
"
BalasHapusingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
ayo segera bergabung dengan kami di fanspoker''com
add pin bb 55F97BD0 ditunggu ya