BERINDO45 - Para pegiat hak-hak pekerja migran
di Hong Kong mengatakan kecewa setelah hakim di Pengadilan Tinggi
menolak permintaan seorang pembantu rumah tangga (PRT) agar diberi hak
tinggal di luar rumah majikan.
Masih ada peluang keputusan ini berubah karena banding direncanakan akan diajukan oleh pihak penggugat.
Namun
untuk sementara ini dengan keputusan Pengadilan Tinggi tersebut,
sekitar 350.000 PRT di Hong Kong, banyak di antaranya berasal dari
Indonesia, harus tinggal bersama majikan.
"Mau tidak mau, suka
tidak suka, semua PRT di Hong Kong harus tinggal di rumah majikan, apa
pun kondisinya," kata Eni Lestari, ketua Aliansi Pekerja Migran
Internasional, kepada BBC Indonesia.
Situasi ini, kata Eni, membuka risiko 'terjadinya kerja paksa dan perbudakan modern'.
Tinggal serumah dengan majikan -biasa disebut live in-
juga meningkatkan risiko 'perlakuan semena-mena terhadap PRT, baik
dalam bentuk kekerasan verbal maupun fisik' yang oleh Eni dikatakan
'trennya meningkat dalam beberapa waktu terakhir'.
Sringatin, pengurus Serikat Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong,
mengatakan pihaknya akan menggelar aksi untuk mengadvokasi agar PRT
diberi hak tinggal di luar rumah majikan.
"Tentu kami kecewa
dengan keputusan pengadilan. Hakim sayangnya tidak mengakui data yang
dikumpulkan lembaga swadaya masyarakat tentang dampak live in," kata Sringatin.
"Hakim juga mengabaikan pendapat hakim lain yang mengatakan seandainya tidak ada kewajiban live in, kasus yang menimpa Erwiana bisa dihindari," katanya.
Erwiana Sulistyaningsih adalah PRT asal Indonesia yang disiksa
majikan selama setidaknya enam bulan. Ia antara lain pernah 'dicekoki
selang pembersih debu dan dipaksa tidak mengenakan pakaian di musim
dingin dan majikan menyiramnya dengan air'.
Selain mendapat perlakuan buruk, ia juga sering tak diberi makan oleh majikan.
Kasus ini menarik perhatian internasional dan menggarisbawahi rentannya posisi PRT.
Pengadilan
memutuskan majikan bersalah dan pada Desember lalu, pengadilan
mewajibkan majikan membayar ganti rugi senilai Rp1,4 miliar.
Hanya inginkan pilihan
Eni Lestari menjelaskan yang diminta para pekerja adalah tersedianya pilihan secara legal untuk tinggal di luar rumah majikan.
"Tidak
benar kalau dikatakan kami, semua PRT, ingin tinggal di luar rumah
majikan. Yang kami inginkan adalah opsi atau pilihan tinggal di luar
rumah," katanya.
Opsi ini perlu terutama jika majikan tidak bisa
menyediakan ruangan yang layak atau manusiawi bagi PRT atau jika majikan
menginginkan privasi.
"Melihat kerja yang kami lakukan, live in
sebenarnya pilihan yang masuk akal. Tapi jika karena alasan atau
pertimbangan tertentu tak dimungkinkan, mestinya ada opsi tinggal di
luar rumah majikan. Nah, pilihan itu saat ini tidak ada," kata Eni.
Uji materi atas aturan yang mewajibkan PRT tinggal di rumah majikan
diajukan oleh pekerja migran asal Filipina, Nancy Almorin Lubiano.
Pengacaranya
mengatakan pejabat Hong Kong, dalam hal ini direktur imigrasi, telah
'menyalahgunakan kewenangan dengan mengeluarkan peraturan yang tidak
mendorong perlindungan terhadap para pekerja'.
Peraturan ini
justru akan meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran hak orang-orang
yang bekerja sebagai PRT, kata pengacara Lubiano.
Hakim di
Pengadilan Tinggi Hong Kong menolak gugatan uji materi terhadap
peraturan yang mewajiban pembantu rumah tangga (PRT) tinggal di rumah
majikan.
Hakim beralasan, peraturan yang dikeluarkan pemerintah
Hong Kong pada 2003 tersebut jika dicabut akan memberi tekanan terhadap
perumahan dan sistem transportasi, argumen yang ditolak baik oleh
penggugat maupun pegiat hak-hak pekerja migran.
Baik Eni Lestari maupun Sringatin mengatakan argumen hakim 'tidak didukung oleh data yang akurat'.
"Hong Kong mendatangkan PRT sejak 1980-an dan hingga 2003 pemerintah
membolehkan PRT tinggal di luar rumah majikan. Tidak ada kemacetan
gara-gara PRT memenuhi koridor jalan," kata Eni.
Sringatin mengatakan argumen hakim 'tidak mencerminkan situasi di lapangan'.
Survei yang ia lakukan bersama sejumlah pegiat menunjukkan tak banyak PRT yang ingin tinggal di luar rumah majikan.
Karenanya argumen kekhawatiran bahwa PRT akan membenani perumahan di Hong Kong sulit diterima, kata Sringatin.
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14f5
ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
BalasHapusanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c
DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
BalasHapusdicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :) :) :* :*
www.dewapk.com
Ayo daftarkan diri Anda di F4ns Bett1ng
BalasHapuspin bbm 5ee80afe
Terpercaya, Berpengalaman, CS ramah dan online 24 jam.
BalasHapusGabung dengan kami (www,updatebetting,co) dan dapatkan cashback 3% setiap minggunya.
lagi cari bandar togel.. gabung saja di dewalotto.com
BalasHapusselain ada togel ada games dan casino juga
depo wd cuma 20 ribu
Wujudkan impian anda hanya di dewalotto.com
Untuk mempermudah kamu bermain guys ajoqq menghadirkan 7 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
BalasHapusdimana lagi kalau bukan di ajoqq,,, Pin BB: 58cd292c