BERINDO45 - Kelompok aktivis lingkungan melaporkan Wali Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) Airin Rachmi Diany ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigarakasa.
Mereka menuding ada pembiaran sistemik terhadap upaya pencemaran kawasan
Sungai Cisadane melalui keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Cipeucang.
"Dari hasil investigasi di lapangan, kami menemukan
fakta bahwa sumber sampah yang selama ini mengambang dan mencemari arus
Sungai Cisadane itu berasal dari TPA Cipeucang," ujar Direktur Yayasan
Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH), Uyus Setia Bakti, Selasa (27/2/2018).
TPA
Cipeucang terletak di Jalan Kavling Nambo, Serpong, Tangsel. Daya
tampung sampahnya kini ditaksir mencapai 880 ton per hari. Meski begitu,
sarana dan fasilitas pengolahan di dalamnya masih jauh dari kata ramah
lingkungan.
"Pengelolaan air Lindi TPA Cipeucang juga tidak
maksimal. Banyak ditemukan air lindi dari TPA itu langsung mengalir ke
Sungai Cisadane, tanpa melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL)," imbuhnya.
Diketahui, cairan Lindi merupakan zat yang
merembes ke bagian bawah dari tumpukan sampah akibat proses pelarutan
materi dan proses pembusukan oleh aktivitas mikroba setelah adanya air
eksternal, termasuk dari air hujan.
TPA Cipeucang berada hanya
berjarak 20-30 meter dari garis sempadan sungai tanpa adanya pembatas.
Kondisi demikian, menjadi pemicu utama timbunan sampah tergerus aliran
air dan membawanya mengotori Sungai Cisadane manakala hujan turun
mengguyur.
"Atas dasar itu, kami menganggap selama ini Pemkot
Tangsel telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 18/2008 tentang
Pengelolaan Sampah, serta UU Nomor 32/2009 tentang Lingkungan Hidup,"
tegas Uyus.
Sebelum melakukan pelaporan kepada Kejari Tigaraksa,
pihaknya sudah menyampaikan klarifikasi terlebih dahulu kepada Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel atas pencemaran Sungai Cisadane itu.
Beberapa bukti berupa foto, rekaman video yang diperoleh
berdasarkan penelusuran menggunakan perahu di sepanjang sungai turut
juga dicantumkan. Hasilnya menunjukkan bahwa timbunan sampah yang
menyumbat aliran sungai ternyata memang berasal dari gundukan sampah di
TPA Cipeucang.
"Kami pernah menghadap ke DLH Kota Tangsel,
bertemu Plt kepala dinasnya, tapi karena saat itu mereka hanya memberi
kami waktu singkat, hanya 10 menit untuk menyampaikan penelusuran kami
terkait pencemaran dan perusakan Sungai Cisadane, maka ya pasti akhirnya
berakhir tanpa solusi kongkrit," ungkapnya.
Merasa aspirasinya
tak diakomodir dengan bijak oleh dinas terkait, organisasi pecinta
lingkungan itupun mengambil sikap dengan melaporkan Wali Kota Tangsel
beserta dinas terkait ke Kejari Tigaraksa. Harapannya, tidak ada lagi
pengabaian atas rusaknya sungai maupun lingkungan yang disebabkan tidak
profesionalnya pengelolaan TPA Cipeucang.
"Kami khawatir dampak
terburuk dari pengelolaan TPA Cipeucang saat ini bisa menjelma seperti
kejadian luruhnya TPA Leuwigajah di Bandung tahun 2005 silam, yang
mengubur habis ratusan rumah di sekitarnya. Oleh karena itu, kami
berharap kejari dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan
seadil-adilnya," tandas Uyus.
Sementara itu, Pemerintah Kota
Tangsel melalui DLH sulit untuk dimintai konfirmasi terkait pelaporan
sejumlah aktivis lingkungan itu ke Kejari Tigaraksa. Beberapa kali nomor
telepon yang coba dihubungi tidak pernah bisa diakses.
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14f5
Ayo pasang jagoanmu disini Upd4te Bett1ng
BalasHapusInfo lanjut 7ACD8560
F4ns Bett1ng, 4man dan terpercay4
BalasHapusayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
BalasHapusanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c
Untuk mempermudah kamu bermain guys ajoqq menghadirkan 7 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
BalasHapusdimana lagi kalau bukan di ajoqq,,, Pin BB: 58cd292c