BERINDO45 - Kementerian Luar
Negeri Indonesia menyatakan bahwa Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di
Canberra meminta penjelasan pemerintah Australia mengenai kabar adanya
ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di bawah umur yang
ditahan di penjara Australia.
"KBRI Canberra telah meminta
klarifikasi mengenai info tersebut kepada Pemerintah Federal Australia,"
kata Kemlu RI dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima Sindonews
pada Selasa (27/2).
"Pada hari ini, diperoleh informasi dari
Attourney General Department (yang mengurusi tahanan) bahwa tidak ada
anak-anak WNI yang masih ditahan saat ini karena kasus penyelundupan
manusia. Hanya ada dua WNI yang saat ini masih ditahan karena kasus
penyelundupan manusia dan keduanya bukan anak-anak," sambungnya.
Kemlu
RI menuturkan, kabar ini mungkin muncul karena adanya salah
interpretasi terhadap pernyataan pengacara dari Ken Cush &
Associates. Di mana mereka merujuk kepada 115 anak-anak WNI yang
diprosekusi di Australia pada periode 2010-2012 karena tuduhan
keterlibatan pada kasus penyelundupan manusia.
Sebagaimana
diketahui, kantor pengacara Ken Cush & Associates mengajukan gugatan
kompensasi kepada Komisi HAM Australia atas nama 115 WNI tersebut, yang
pada saat ditahan pada periode 2010-2012 masih berstatus anak-anak.
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14f5
G4M3 = Onl1n3 = Fan5bett1nG = J01nt = y4 ^_^
BalasHapusAyo pasang jagoanmu disini Upd4te Bett1ng
BalasHapusInfo lanjut 7ACD8560
ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
BalasHapusanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c
Untuk mempermudah kamu bermain guys ajoqq menghadirkan 7 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
BalasHapusdimana lagi kalau bukan di ajoqq,,, Pin BB: 58cd292c