BERINDO45 - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) seorang kepala daerah di Nusa Tenggara
Timur (NTT).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan kepala daerah yang kali terciduk OTT adalah Bupati Ngada, Marianus Sae.
"Iya benar yang tertangkap tangan Bupati Ngada," ujar Febri saat dikonfirmasi.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Tribunnews.com melalui acch.kpk.go.id , Marianus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015.
Saat itu ia melaporkan hartanya untuk maju dalam Pilbup Kabupaten Ngada periode 2015-2020.
Total harta yang dimiliki Marianus adalah Rp 3.776. 400.000 yang
terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta
giro dan setara kas lainnya.
Untuk harta bergerak yang dimiliki Marianus adalah lima kendaraan
roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan jumlah Rp 935.700.000.
Dirinya juga memiliki peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan
jagung dan memiliki lahan hutan jati dan lahan hutan mahoni yang bila
dirupiahkan menjadi Rp 15.670.000.000.
Kemudian untuk harta tidak bergerak, tanah dan bangunan di Badung
serta 4 lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000.
Selain itu, Marinus juga memiliki harta berupa surat berharga senilai
Rp 10.500.000.000 dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp
60.700.000.
Kader PDIP tersebut juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp 1.260.000.000.
Marianus diketahui merupakan salah satu calon gubernur NTT. Ia berpasangan dengan Emmilia Nomleni dan diusung PDIP dan PKB.
Sebelum mengajukan diri menjadi Gubernur NTT dalam Pilkada Serentak
2018, Marianus sudah sukses mencicip dua periode Bupati Ngada.
Namun, Marianus juga pernah ditetapkan tersangka dalam kasus
penutupan Bandara Turelelo, Soa, di Kabupaten Ngada, NTT pada 21
Desember 2013 silam. Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh Polda
NTT dan Bareskrim Mabes Polri.
Pada saat itu, Bupati Marianus Sae diduga memerintahkan petugas
Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada 21 Desember
2013 lalu.
Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.
Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor
penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak
bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El
Tari, Kupang.
Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita.
Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota
Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak
daripada petugas bandara.
Daftar sekarang dan pasang jagoammu (F4ns Bett1ng)
BalasHapusminimal depo/wd hanya 50rb
Terpercaya, Berpengalaman, CS ramah dan online 24 jam.
BalasHapusGabung dengan kami (www,updatebetting,co) dan dapatkan cashback 3% setiap minggunya.
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14f5
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14
ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
BalasHapusanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c