BERINDO45 - Ketentuan harga
batu bara acuan untuk pasar domestik (domestic market obligation/DMO)
akan berlaku selama dua tahun. Namun, detail ketentuan yang akan diatur
pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu hingga
saat ini masih belum diputuskan.
Kepala Subdirektorat Harga
Tenaga Listrik Jisman Hutajulu mengatakan, hingga saat ini Peraturan
Menteri (Permen) yang mengatur harga batu bara yang dijual di dalam
negeri masih digodok oleh pemerintah lintas sektoral.
"Draf
Permennya sudah ada, tinggal ditandatangani menteri ESDM (Ignasiun
Jonan). Jadi nanti aturannya berlaku untuk dua tahun, tidak untuk jangka
panjang," ujar Jisman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa
(27/2/2018).
Dia menambahkan, pembahasan mengenai penetapan harga
batu bara untuk pasar domestik tersebut juga melibatkan kalangan
pengusaha. Dia berharap, aturan itu dapat membantu produsen listrik
nasional dalam menekan biaya pokok produksi listrik.
"Kalau biaya pokok produksi bisa turun, itu bagus buat konsumen. Tapi PLN juga harus jadi lebih efisien," ujar dia.
Dalam
satu tahun terakhir harga batu bara di pasar global terus mengalami
kenaikan bahkan sempat mencapai USD100 per metrik ton. Kondisi tersebut
dikeluhkan oleh PT PLN (Persero) selaku konsumen batu bara yang menyerap
komoditas tersebut untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Saat ini
persentase penggunaan batu bara sebagai energi primer batu bara oleh
PLN mencapai 57% dari keseluruhan pembangkit.
Sekadar diketahui,
produksi batu bara nasional pada tahun lalu mencapai 435 juta ton. Dari
jumlah tersebut, hanya 20% atau sekitar 85 juta ton dialokasikan untuk
pasar domestik. Sisanya sebanyak 80% diekspor ke berbagai negara.
Jisman
menambahkan, dalam Permen terkait harga batu bara dalam negeri, akan
ada beberapa opsi pengaturan harga. Di antaranya penetapan batas atas
dan batas bawah harga batu baru di kisaran USD60-75 per metrik ton.
"Jadi
nanti kalau misalnya harga baru bara USD100 per metrik ton, PLN beli di
harga atas USD70, lalu jika harga rendah di bawah USD40 misalnya, PLN
beli di USD60. Jadi sama-sama untung," papar dia.
Pengamat Ekonomi
Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, meroketnya
harga batu bara dunia hingga mencapai USD94,7 per metrik ton pada bulan
ini di satu sisi memberikan keuntungan besar bagi pengusaha batu bara.
Namun di sisi lain justru menambah beban produsen listrik seperti PLN.
Pasalnya, saat ini PLN menggunakan batu bara lebih dari setengah dari
total energi primer untuk pembangkit.
"Ini jelas akan menaikkan
biaya pokok produksi. Sementara tarif listrik sudah dipastikan tidak
naik hingga tahun depan," ujar Fahmy.
Dia menambahkan, pengaturan
harga DMO baru bara bisa menjadi solusi kendati bakal terjadi distorsi
harga antara pasar global dengan harga pasar dalam negeri. "Tapi ini
tugas negara karena mengacu pada Undang-Undang Dasar 45 pasal 33 yang
menyatakan bahwa kekayaan negara harus digunakan untuk rakyat. Tinggal
mekanismenya saja yang diatur," ujarnya.
Menurut Fahmy, dengan
penetapan harga atas dan harga bawah tersebut, PLN tidak harus menaikkan
tarif listrik di tengah harga minyak batu bara dunia. Sementara
penguasa juga masih bisa melakukan ekspor dan pemerintah mendapat
pemasukan dari royalti.
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14f5
Ayo pasang jagoanmu disini Upd4te Bett1ng
BalasHapusInfo lanjut 7ACD8560
F4ns Bett1ng, 4man dan terpercay4
BalasHapusayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
BalasHapusanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c
Untuk mempermudah kamu bermain guys ajoqq menghadirkan 7 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
BalasHapusdimana lagi kalau bukan di ajoqq,,, Pin BB: 58cd292c