BERINDO45 - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan khawatir
soal pembahasan RUU antiterorisme yang berpotensi melibatkan TNI dalam
penanganan teroris. TNI merasa perlu dilibatkan dalam penanggulangan
terorisme.
"Nggak apa, silakan berpendapat," kata Kapuspen TNI
Mayjen Sabrar Fadhilah di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu
(24/1/2018).
Dia memandang, dalam penanganan tindak terorisme,
itu bukan hanya urusan polisi, tapi juga tanggung jawab semua komponen
bangsa. Menurut Fadhilah, itu tak terkecuali TNI.
"Imigrasi terlibat, Departemen Luar Negeri terlibat untuk bisa memitigasi, apalagi kami (TNI)," ungkapnya.
TNI,
disebut Fadhilah, memiliki kemampuan untuk dilibatkan dalam
penanggulangan tindak terorisme. Terutama dalam masalah teritorial dan
pasukan khusus penanggulangan terorisme.
"Kami sebagai TNI punya
kemampuan itu, kemampuan baik di masa damai dengan Binter atau pembinaan
teritorial dan seterusnya sampai tindakan penanggulangan. Kami punya
itu, kami punya pasukan khusus AD, AL, dan AU," tutur Fadhilah.
Dia menegaskan pelibatan TNI dalam revisi UU Tindak Pidana Terorisme
baru sebatas usulan kepada pemerintah dan DPR, dalam hal ini di Pansus
RUU Antiterorisme. Meski begitu, Fadhilah menyebut pertimbangan TNI
dalam hal kemampuan pemberantasan terorisme perlu menjadi pertimbangan.
"Tapi
sesama manusia, sesama bangsa Indonesia, alangkah sayangnya ada
kemampuannya yang bisa untuk penanggulangan itu tidak digunakan.
Pengamanan ini untuk kita semua. Pada prinsipnya TNI patuh hukum
sekarang dalam proses memberikan argumen dari kacamata TNI," sebutnya.
Sebelumnya
diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil khawatir, jika TNI terlibat dalam
kehidupan warga sipil, hal itu akan merenggut hak-hak masyarakat sipil.
Saat ini pembahasan tentang perubahan UU No 15 Tahun 2003 tentang
pemberantasan tindak pidana terorisme sedang dibahas di DPR.
"Di tengah proses pembahasan RUU Antiterorisme di DPR, belakangan ini
muncul surat Panglima TNI ditujukan pada Pansus RUU Terorisme pada 8
Januari 2018, yang intinya meminta Pansus RUU untuk mengakomodir usulan
TNI," kata perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Indonesia (PBHI) Totok Yuliyanto di kantor Imparsial, Jl Tebet Dalam 4J
No 5B, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/1).
"Militer bukanlah
aparat penegak hukum tetapi alat pertahanan negara, karenanya militer
tidak boleh ikut dan terlibat dalam penindakan terorisme," tambahnya.
Daftar sekarang dan pasang jagoammu (F4ns Bett1ng)
BalasHapusminimal depo/wd hanya 50rb
Terpercaya, Berpengalaman, CS ramah dan online 24 jam.
BalasHapusGabung dengan kami (www,updatebetting,co) dan dapatkan cashback 3% setiap minggunya.
ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
BalasHapusanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
BalasHapuspin bb#58ab14f5